BSI Gandeng Polda Metro Jaya: Tidak Ada Pencairan Dana Hibah SAL Dari Bank

Rakyat Merdeka - PT Bank Syariah Indonesia Tbk. atau BSI memastikan, dengan adanya upaya penipuan oleh oknum yang menyebarkan berita hoaks terkait informasi pencairan dana hibah yang bersumber dari penempatan dana Saldo Anggaran Lebih(SAL) milik Pemerintah sebesar Rp 10 triliun yang ditempatkan di BSI.
“Dana SAL merupakan dana milik pemerintah Republik Indonesia yang ditempatkan di bank Pemerintah termasuk BSI, sesuai ketentuan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025 tentang Penempatan Uang Negara, dalam rangka pengelolaan kelebihan dan kekurangan kas untuk mendukung program pemerintah dan mendorong pertumbuhan ekonomi,” kata Corporate Secretary BSI Wisnu Sunandar dalam Press Conference Waspada Penipuan di Kantor Pusat BSI, Jakarta, Selasa (9/12/2025).
Wisnu menegaskan, penempatan dana serta penyaluran pembiayaan yang bersumber dari dana SAL tersebut tunduk pada ketentuan khusus yang diatur di dalam KMK, serta tetap memperhatikan prinsip good corporate governance serta kehati-hatian.
“Sekaligus menjaga kualitas pembiayaan agar tetap memiliki performa yang baik untuk menjaga kepentigan seluruh stakeholders,” ujar Wisnu.
BSI Bersama Polda Metro Jaya menegaskan bahwa untuk pentingnya menjaga data pribadi dan selalu meningkatkan kewaspadaan dan kecurigaan atas aksi upaya penipuan yang mengatasnamakan BSI atau pihak lain.
Hal ini seiring dengan maraknya banyak penipuan yang terjadi. Seperti phising social engineering, penipuan melalui pesan singkat, whatsapp, telepon, hingga media sosial.
Secara berkala, PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI.berperan aktif mengedukasi waspada penipuan kepada nasabah sebagai bentuk komitmen dukungan perusahaan untuk menjaga nasabah.
Di antaranya melalui Whatsapp resmi Bank Syariah Indonesia 081584114040, edukasi informasi resmi BSI melalui www.bankbsi.co.id maupun official media sosial BSI Call 14040, Media social: Facebook:Bank Syariah Indonesia|Instagram:@banksyariahindonesia;|Twitter : @bankbsi_id |@bsihelp| Youtube: Bank Syariah Indonesia.
Sementara itu, Kasubbidpenmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak mengimbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan kecurigaan atas segala bentuk informasi yang mencurigakan. Termasuk sesuai dengan yang disampaikan BSI bahwa ajakan tersebut adalah tidak benar dan tidak resmi dikeluarkan dari institusi manapun.
Baca juga : Polda Metro Jaya dan FWP Gandeng PWI Jaya Gelar UKW
“Kami Polda Metro Jaya siap mengawal dan menyediakan ruang publik melalui Call Center Polri 110 yang siap melayani masyarakat 24 jam,” pungkasnya.
0 Comments